Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam
rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah
satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) diganti Asesmen Kompetensi.
Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi
Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi
pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya
mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap
sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu
satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi,
numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan
pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh
dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei
Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar